Jakarta, Aktual.com – Terpidana kasus korupsi proyek di Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh, mengakui menerima uang 2.000 dolar Amerika Serikat dari mantan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin.
“Kalau nggak salah 2.000 dolar AS. Waktu itu kami dapat dari Pak Mahyudin,” beber dia, saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/5).
Bahkan kata dia, sejumlah sejawatnya di Komisi X yang berasal dari Fraksi Demokrat juga kecipratan uang dari Mahyudin.
Tapi, ia mengaku tidak tahu apakah uang itu terkait proyek proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
“Kami tidak tahu ini uang apa karena haram hukumnya tanya-tanya. Kalau dikasih ya diterima, kalau nggak yaudah,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby