Jakarta, Aktual.com – Nama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Arie Soedewo, disebut dalam persidangan Eko Susilo Hadi, terdakwa perkara dugaan suap proyek ‘satellite monitoring’.
Arie disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Begitu pengakuan Bambang saat menjadi saksi dalam persidangan Eko.
“Saya dikasih uang karena Kabakamla ngomong ‘sudah kamu kerjakan saja dengan benar, jangan minta-minta nanti kalau kamu kerja benar, saya kasih kamu satu (miliar), Nofel (Nofel Hasan) satu, Eko satu,” ungkap Bambang di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/5).
Lebih detil Bambang membeberkan. Uang tersebut ia terima usai diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ‘satellite monitoring’. Pengangkatan itu, imbuh dia, lantaran PPK sebelumnya, Suroyo, dinilai tidak bekerja dengan baik.
Bambang mengaku tak tahu soal sumber uang yang diberikan Arie. Namun, ia tak menampik sempat menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby