Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah memutuskan hanya memberi tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero). Keputusan ini jauh dari harapan PLN yang sebelumnya meminta sebanyak 14 WKP.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mejelaskan bahwa ada pertimbangan tertentu sehingga pihaknya tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan PLN.
“Itu kan awalnya 14, tapi belakangan setelah rapat jadinya ada 3 WKP yang dikasih ke PLN,” katanya ditulis Selasa (4/7).
Namun sayangnya Rida tidak menjelaskan alasan lebih rinci dan nama-nama WKP yang diberikan ke PLN tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, PLN ingin menguasai 14 WKP Antara lain WKP Ulumbu di Nusa Tenggara Timur (NTT), WKP Mataloko di Nusa Tenggara Barat (NTB), WKP Ciater di Jawa Barat, WKP Atadei di NTT, WKP Songa Wayaua di Maluku Utara, WKP Bonjol di Sumatera Barat, WKP Sipoholon Ria Ria di Sumatera Utara, WKP Gunung Endut di Banten, WKP Cisolok Sukarame di Jawa Barat, WKP Ciremai di Jawa Barat.
Potensi listrik yang bisa dihasilkan dari 14 WKP mencapai 1.000 Mega Watt (MW). Sebenarnya, 14 WKP itu sudah ada izin usahanya. Bahkan, sejumlah pemegang konsesi sudah menandatangani perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN. Hanya saja, proyeknya tidak berjalan alias terbengkalai.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka