Pasukan Israel Saat Menutup Masjidil Aqsa

Jakarta, Aktual.com-Pada Konferensi PBB soal Yerusalem yang digelar di Baku, Azerbaijan, mengecam keras atas aksi Israel yang sempat menutup Masjid Al-Aqsa.

“Penutupan Masjidil Aqsa oleh Israel adalah bentuk agresi yang sembrono dan terhadap hak asasi warga Palestina termasuk hal beribadah, yang kian menampakkan wajah buruk dan kejam pendudukan oleh Israel yang ilegal dalam segala hal,” tegas Dubes RI di Baku, Husnan Bey Fananie, seperti dilansir dalam rilis Delegasi Indonesia di Konferensi PBB, yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (22/7).

“Dari perspektif apapun, pemerintah dan Rakyat Indonesia tidak dapat menerima hal ini. Karenanya kita mengecam keras dan kita harus menentangnya!” sebut Husnan.

Ketua Konferensi PBB di Baku ini, Dubes Rafael Ramirez dari Venezuela, yang mewakili negara-negara anggota Komite Palestina PBB menegaskan bahwa Komite Palestina PBB akan terus mendukung rakyat Palestina hingga mendapatkan kemerdekaan, kebebasan, dan kedaulatannya.

Konferensi PBB ini digelar oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Komite Palestina PBB. Konferensi dan dibuka secara resmi Kamis (20/7) oleh Asisten Sekretaris Jenderal PBB Miroslav Jenca, Dubes Keliling Azerbaijan Mr. Shahin Abdullayev dan Asisten Sekjen OKI, Samir Bakr.

Achsanul Habib selaku Minister Counselor PTRI New York, yang hadir sebagai anggota Delegasi Indonesia, mengatakan konferensi PBB ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat internasional terhadap situasi politik, ekonomi, dan hak-hak sosial budaya warga Palestina dalam pendudukan, serta mendorong tercapainya keadilan, perdamaian, dan keamanan bagi rakyat Palestina.

Wakil Tetap/Dubes RI di PBB di New York, Dian Triansyah Djani, yang juga Wakil Ketua Komite Palestina di PBB menyebut tindakan yang dilakukan Israel sebagai bentuk pelanggaran berulangkali terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB dan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi.

Konferensi PBB ini digelar di Baku, Azerbaijan dihadiri oleh sekitar 50 negara anggota PBB yang berkedudukan di Baku, juga organisasi internasional di bawah PBB, perwakilan pemerintah dan rakyat Palestina, LSM internasional, media Massa dan kalangan perguruan tinggi.

Atas insiatif Indonesia, Konferensi PBB itu menghasilkan Komunike yang isinya mengecam keras kebijakan Israel yang sempat menutup Masjid Al-Aqsa pekan lalu. Kebijakan Israel itu dianggap secara terang-terangan melanggar hukum internasional serta melanggar status quo yang menjadi kesepakatan dan dihormati selama ini.

Sebelumnya diberitakan Kompleks Masjid Al-Aqsa ditutup oleh otoritas Israel pada Jumat (14/7) lalu, setelah terjadi penembakan yang menewaskan dua tentara Israel. Tiga warga Palestina yang menjadi pelaku penembakan itu, akhirnya tewas dalam baku tembak dengan pasukan keamanan Israel.

Kompleks Masjid Al-Aqsa kemudian dibuka kembali pada Minggu (16/7) waktu setempat. tetapi bentrokan terus terjadi di luar Kompleks Masjid Al-Aqsa, antara pasukan keamanan Israel dengan warga Palestina. Bentrokan terbaru Kamis (20/7) lalu melukai sedikitnya 50 warga Palestina. Bahkan yang terbaru, tiga warga Palestina dilaporkan tewas dalam bentrokan di Kota Tua, Yerusalem.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs