Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya mengancam akan menembak mati warga asing, yang mengedarkan narkoba di Indonesia. Saat ini kepolisian gencar memerangi peredaran narkoba di Indonesia bahkan akan mengambil langkah tindakan tegas terukur kepada bandar narkoba yang melawan petugas.
“Saya tekankan di sini bahwa jangan coba-coba masuk ke Indonesia untuk meracuni Warga Negara Indonesia. Kami akan menindak tegas semua bandar (narkoba) dari luar negeri yang ingin merusak warga negara Indonesia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (24/7).
Terlebih, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menembak mati beberapa warga negara asing yang mengedarkan narkoba di Indonesia. “Banyak warga asing dari Malaysia, Hongkong, Taiwan, Tiongkok dan Afrika. Ini harus kita perangi jangan sampai ada negara lain ingin meracuni Warga Negara Indonesia.”
Terakhir, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba sebanyak 41,557 kilogram sabu-sabu di kawasan Kalideres Jakarta Barat. Petugas menembak mati seorang pengedar asal Tiongkok berinisial LX, sedangkan satu tersangka lainnya LY dalam kondisi hidup.
Pada 12 Juli 2017, petugas gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Kota Depok, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran satu ton sabu di bekas hotel Mandalika Anyer, Serang Banten.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu