Menurut YLKI, biro umrah First Travel bukanlah satu-satunya biro atau agensi umrah nakal yang menelantarkan calon jamaahnya. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meyakini masih ada banyak biro umrah nakal di tanah air. Menurut YLKI, biro umrah First Travel bukanlah satu-satunya biro atau agensi umrah nakal yang menelantarkan calon jamaahnya.

“Kasus biro umrah yang menelantarkan calon jemaahnya bukanlah First Travel saja,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual, Rabu (6/9).

tulus abadi

Menurutnya, setidaknya terdapat tiga biro umrah nakal yang memiliki kelakuan serupa dengan First Travel, yaitu KRK milik PT AMW, biro umrah HT dari PT UHT, dan biro umrah BT milik PT WBTT-Bintaro.

Ketiga biro umrah di atas disebut Tulus telah tersangkut kasus sama dengan First Travel.

Tulus bahkan menyebutkan, jumlah jamaah yang menjadi korban dari tiga biro tersebut hampir mencapai 5.000 orang. Rinciannya adalah 3.056 orang menjadi korban KRK, 1.800 orang korban HT dan 33 calon jamaah menjadi korban BT.

“Calon jemaah KRK tidak tinggal diam terhadap kasusnya. Mereka telah melaporkan secara pidana ke pihak kepolisian. Jemaah BT juga telah melapor ke Polres Bandung,” kata Tulus.

Kondisi demikian dikatakannya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Tulus pun mendesak pihak berwenang untuk lebih tegas dalam menyikapi masalah ini.

“Terkait dengan fenomena itu, YLKI mendesak Bareskrim Mabes Polri dan juga Kemenag bersikap lebih tegas terhadap biro umrah lain yang tingkat pelanggarannya tak kalah dengan First Travel,” tegasnya.

Menurut Tulus, calon jemaah berharap langkah pidana akan memudahkan pemenuhan hak keperdataannya dan dapat membuat para pelaku jera.

Selain itu, ia berharap kasus First Travel bisa menjadi pelajaran bagi travel lain agar tidak berbuat yang sama.

“Calon jemaah juga mendesak agar Kemenag membentuk crisis center untuk calon jemaah yang menjadi korban umrah bermasalah,” kata Tulus.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka