Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR Ichsan Firdaus menginginkan pemerintah dapat mendorong agar target swasembada garam dapat dipercepat sebagai langkah yang selaras dengan niat pemerintah untuk melakukan swasembada pangan.
“Kalau bisa tahun 2018 swasembada garam, kenapa harus tunggu 2019,” kata Ichsan dalam rilis, Rabu (13/9).
Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga tidak hanya fokus dalam perikanan tangkap, tetapi juga perikanan budidaya dan garam.
Politisi Partai Golkar itu juga menginginkan anggaran KKP dapat dialokasikan lebih besar untuk program yang lebih efektif dan efisien seperti untuk mencapai swasembada garam.
Sebagaimana diwartakan, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo meyakini Republik Indonesia bisa mewujudkan swasembada garam asalkan berbagai pihak terkait benar-benar serius dalam menggarap komoditas tersebut di negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia ini.
Menurut Edhy Prabowo, perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja tidak cukup namun hal tersebut memerlukan semua perhatian dari berbagai pemangku kepentingan.
Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, saat ini yang ditunggu keseriusan dari berbagai instansi pemerintah, antara lain untuk membenahi sistem infrastruktur pengolahan garam.
“Dengan dibenahi sistem infrastruktur pengolahan ini, maka nasib para petani tidak seperti ini. Harga garam tidak terus menurun,” papar Edhy.
Ia juga menyatakan bahwa untuk mewujudkan swasembada maka pemerintah perlu berinvestasi lebih tinggi guna memenuhi kebutuhan industri garam.
Sebelumnya, KKP mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan lahan pesisir di sejumlah daerah sebagai sarana memproduksi garam dalam rangka mewujudkan swasembada komoditas tersebut.
“Kita bisa swasembada garam asal kita menjaga lahan-lahan pesisir untuk tambak garam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi mengemukakan, pemerintah akan memberikan bantuan untuk membranisasi agar garam yang dihasilkan bersih putih dan bisa digunakan sebagai garam industri.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat setidaknya sejak 1990 impor garam telah dilakukan sebanyak 349.042 ton untuk memenuhi kebutuhan industri serta kelangkaan stok garam akibat dampak dari anomali cuaca.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan