Surabaya, Aktual.com – Polda Jatim kembali melakukan penyidikan dengan melakukan gelar pekara terhadap kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh UYM.
Kuasa hukum korban (Sudarso), Arif Bakuma, mengatakan sudah ada 16 saksi yang sudah dipanggil.
“Sudah 16 saksi yang dipanggil. Terlapor juga sudah diperiksa sebelum hajian kemarin.” ujarnya saat di Polda Jatim sambil menunjukkan surat pemberitahuan bernomor: B/1480/SP2HP-3/IX/2017/Ditreskrimum, (21/9).
Sebagai pelapor, ia pun berharap gelar perkaranya itu cepat dilaksanakan, sehingga bisa menentukan siapa tersangkanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid