Rizal Ramli, mengkritik habis kebijakan pemerintah yang doyan ngutang, sampai-sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri lupa uang itu larinya kemana. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ekonom Indonesia, Rizal Ramli sangat kecewa dengan Menteri Keuangan yang kembali akan ‘memalak’ rakyat kecil melalui skenario secara diam-diam menggiring revisi Undang-Undang No 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam rancangan revisi yang menjadi inisiatif pemerintah itu melingkupi jasa pelayanan pemerintah yang terdiri dari pelayanan umum, pertahanan, keamanan dan ketertiban, ekonomi, lingkungan hidup, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Kemudian dalam Bab penjelasan pasal 4 ayat 3 undang-undang tersebut dikatakan pelayanan pencatatan nikah, Cerai, dan rujuk akan dikenalan beban PNBP.

Lalu sektor pendidikan, pemerintah juga akan membebankan PNBP sumbangan pembinaan pendidikan dan uang pendaftaran dalam rangka ujian saringan masuk perguruan tinggi.

“Di dunia pendidikan, dalam UU ini akan dikenakan uang pangkal semesteran . Saya jadi bertanya pada bu Sri, dia belajar ekonomi dimana? karena di negara kapitalis sekalipun seperti Amerika Serikat sangat mengutamakan pendidikan,” kata Rizal di Jakarta, Rabu (1/11) .

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid