Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Golkar Setya Novanto resmi digiring ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/11) malam. Sebelumnya Novanto menjalani perawatan di RSCM atas kecelakaan yang dialaminya.
Pemindahan itu pun setelah pihak KPK dan IDI melakuan koordinasi. Dan akhirnya memutuskan Ketua DPR yang juga tersangka kasus mega korupsi e-KTP itu dipindah ke rutan KPK.
“Yang bersangkutan tidak membutuhkan lagi rawat inap,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, ketika jumpa pers di RSCM, Jakarta.
Atas keputusan itu, KPK lantas memutuskan untuk menghentikan pembantaran terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut.
Sementara itu, Novanto sendiri dibawa oleh petugas KPK meninggalkan RSCM. “Ada pemindahan dari sini ke tahanan KPK,” tutur Laode.