Jakarta, 20/11 (Antara) – Mahkamah Kehormatan Dewan akan menggelar rapat konsultasi dengan memanggil pimpinan fraksi-fraksi, Selasa (21/11) untuk mendengarkan pendapat fraksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pasca ditahan KPK.
“MKD pada Selasa (21/11) akan mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah itu,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (20/11).
Dia mengatakan terkait persoalan hukum kasus KTP Elektronik, mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), tindakan bisa diambil apabila sudah ada kekuatan hukum tetap.
Namun menurut Sufmi Dasco, dalam perkembangannya ada beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika Ketua DPR berhalangan hadir dalam menjalankan tugasnya sehingga berdampak pada marwah dan kehormatan DPR.
“Persoalan KTP Elektronik dan pelanggaran kode etik tidak mendapat jalankan tugas-tugasnya sehingga citra DPR jadi jelek,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara