Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan gepokan uang senilai Rp 298 juta dan menetapkan 5 tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait suap jual beli jabatan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Uang Rp4,7 miliar diduga suap berhasil diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta Selasa (28/11).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).

“Jadi total uang yang diamankan adalah Rp 4,7 miliar,” ujar dia.

Uang tersebut disinyalir berkaitan guna memuluskan pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

“jadi istilahnya ini disebut uang ketok‎,” kata dia.

Dugaan uang tersebut untuk memuluskan RAPBD lantaran sebelumnya anggota DPRD tidak mau hadir dalam pengesahan jika tak ada uang.‎

“Dalam hal ini tidak ada jaminan dalam bentuk uang,” kata dia

Uang yang bersumber dari sejumlah pihak swasta diserahkan kepada pihak DPRD melalui sejumlah pejabat pemrov Jambi yang notabenya anak buah Gubernur Jambi, Zumi Zola.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby