Jakarta, Aktual.com – Komisi VII DPR RI mempertanyakan komitmen PT Freeport dalam merealisasikan janji nya setelah melakukan kesepakatan dengan pemerintah terkait divestasi saham yang akan dikuasai pemerintah adalah 51% dan akan dibangun smelter di Indonesia.
Hal ini mencuat dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Selasa (5/12).
Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menanyakan kepada menteri ESDM Ignasius Jonan, ihwal penguasaan saham pemerintah 51% atas Freeport di Papua.
“Pak Menteri Apakah pemerintah yakin dapat menguasai saham freeport 51%?,” ujar Eni dalam rapat.
Pasalnya, menurut Legislator asal Gresik itu, sejauh ini Freeport belum pernah merealisasikan janji-janjinya. Apalagi ketika saham freeport dipegang pemerintah 51 %, artinya penguasaan management di tangan pemerintah.
“Apakah Freeport rela? Ini menjadi pertanyaan dasar yang perlu kita selesaikan,” kata Eni.
Dalam negosiasi pemerintah dengan management Freeport, isu krusial yang menjadi alot dalam pembahasan adalah pelepasan saham freeport 51% kepada pemerintah, pembangunan smelter yang tertuang dalam UU, dan dasar kontrak kerjasama melalui IUPK bukan lagi Kontrak Karya.
Sikap ragu ini, kata Eni, tercermin karena rentetan komitmen Freeport yang belum direalisasikan sampai saat ini. Di Gresik misalnya, yang katanya akan dibangun smelter, namun saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kab, Gresik pekan kemarin. Belum ada tanda tanda akan dibangun smelter. Ini menjadi salah satu alasan yang dapat digunakan untuk menilai konsistensi Freeport dalam memenuji janjinya kepada pemerintah.
Tidak hanya itu, Eni melanjutkan, pemerintah harus tegas. Karena kekayaan alam di papua adalah milik bangsa Indonesia.
“Jika ingin melakukan eksplorasi dan penambangan waktu kerja sama eksplorasi, Freeport seharusnya memiliki iktikad baik dalam merealisasikan janji nya. Sehingga wajar jika kita menjadi ragu karena sikap dan langkah yang dilakukan Freeport tidak seia dan sekata,” kata Politisi Golkar ini.
Eni mengatakan, polemik Freeport di Indonesia, harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Apalagi Kementrian ESDM telah melakukan kordinasi dengan pihak Freeport. Sebagai sektor yang mengerjakan urusan ini, kata Eni, mestinya Kementrian ESDM berani dan mempertanyakan komitmen komitmen Freeport sebelum mereka ingin memperpanjang kontrak kerjasama eksplorasi di Indonesia.
“Saya pun menjadi ragu jika Freeport tidak merealisasikan janji janjinya secara bertahap. Apalagi penguasaan saham akan dipegang Indonesia. Ini tidak mudah, tapi pemerintah harus tegas,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs