Jakarta, Aktual.com – Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai kebijakan holding BUMN sektor migas berorientasi pada peningkatan nilai aset untuk mencari sumber pendanaan.
Secara kinerja, diperkirakan tidak memberi pengaruh yang signifikan karena masing masing perusahaan tetap menjalankan bisnis seperti biasanya.
Namun menurutnya, dengan orientasi untuk berutang, sesungguhnya tidak perlu dilakukan holding, dengan aset yang dimiliki Pertamina saat ini, diyakini banyak lembaga keuangan yang berminat menggelontorkan dana.
“Sesungguhnya kalau mau berutang, dengan aset sekarang juga bisa mendapat pinjaman yang besar,” kata dia saat dihubungi Aktual.com, Rabu (20/12).
Namun yang pasti tegasnya, dengan adanya holding akan membuat perusahaan PGN lepas dari status (persero), dalam artian nantinya PGN bukan lagi perusahaan milik negara (BUMN).
Konsekuensinya pemerintah tak bisa lagi secara langsung untuk ‘menjamah’ PGN, begitupun lembaga DPR akan sulit melakukan pengawasan.
“Tapi yang pasti dengan adanya holding, PGN akan jadi anak usaha Pertamina, dan PGN bukan lagi BUMN,” pungkas dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid