Denpasar, Aktual.com – Status tanggap darurat Gunung Agung dicabut. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Wedhapura Sanur, Denpasar.
Pada kesempatan itu, Jokowi memaparkan alasan pencabutan status darurat bencana Gunung Agung. “Karena sudah tidak diperlukan lagi (status tanggap darurat),” kata Jokowi, Jumat (22/12) malam.
Kendati begitu, Jokowi menjamin pengungsi tetap akan ditangani dengan baik. Hal-hal yang berkaitan dengan bencana erupsi Gunung Agung sudah disiapkan dengan baik. “
“Penungsi tetap ditangani dengan baik. Proses-proses yang berkaitan dengan Gunung Agung nanti jika dilihat akan erupsi, step-step manajemen evakuasi sudah disiapkan. Keselamatan tetap utama,” ujarnya.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan status Gunung Agung masih awas atau berada di level IV. Radius zona bahaya hanya berada 8-10 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung. “Jangan sampai di-imagekan seluruh Bali (berstatus awas),” katanya.
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.