Jakarta, Aktual.com – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Salamuddin Daeng (AEPI) mengatakan langkah pemerintah untuk membeli participating interest (PI) milik perusahaan Rio Tinto pada proyek Freeport, merupakan tindakan yang sama sekali tidak berdasar.
Sebagaimana diketahui bahwa Freeport berkontrak dengan Indonesia, lalu Freeport membuat perjanjian participating interest mengenai pembagian produksi dengan Rio Tinto sampai dengan tahun 2021.
Perjanjian dengan Rio Tinto ini karena ada kontribusi dana operasional dari Rio Tinto dan itu akan berakhir tahun 2021 sehingga setelah 2021, tidak ada lagi keterlibatan Rio Tinto, namun anehnya Pemerintah Indonesia malah mau membeli participating interest Rio Tinto hingga melampaui tahun 2021.
“Ini jelas akal akalan kelas kadal. Rio Tinto tidak punya saham di Freeport McMoran maupun di Freeport Indonesia. Rio Tinto hanya punya participating interest yang akan berakhir 2021. Lah kok Pemerintah Indonesia malah mau beli participating interest tahun 2022 ke atas? Sekali lagi ini akal akalan kadal,” kata Salamuddin secara tertulis, Rabu (27/12).
Adapun klaim bahwa Freeport sudah melakukan perjanjian baru dengan Rio Tinto hingga (PI) melebihi tahun kontak tambang yakni 2021, hal ini dirasa janggal oleh Salamuddin.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid