Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sejak awal memerintah pada Oktober 2014 lalu ingin membangun banyak proyek infrastruktur. Di mata Jokowi, pembangunan infrastruktur berupa konektivitas akan menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi.
Namun masalahnya, dana yang dimiliki oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak mencukupi. Sehingga pemerintah pun mencari alternatif pendanaan lain.
Terlebih, Jokowi menargetkan total dana untuk membiayai proyek infrastruktur antara 2015-2019 mencapai sekitar Rp 5.000 triliun. Atau menurut data Kementerian Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) dana APBN hanya mampu memenuhi sekitar 41,3 persen dari kebutuhan dana untuk infrastruktur yang tepatnya mencapai Rp 4.796 triliun di periode tersebut.
Namun masalahnya, pemerintah tak punya dana banyak. Sehingga jalan pintas yang diambil pemerintah adalah berutang untuk membiayai pembangunan infrastruktur itu. Caranya? Pemerintah gencar menerbitkan Surat Utang Negara (SUN), baik itu Surat Utang Negara (SBN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Selama 2,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK, telah menumpuk utang baru mencapai Rp 1.062 triliun. Sedang hingga tiga tahun pemerintah Jokowi ini atau tepatnya sampai Kuartal III-2017 utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.866,45 triliun.
Artikel ini ditulis oleh: