Dalam catatan dia, pembayaran bunga utang 2018 meningkat cukup signifikan dari Rp 218 triliun pada 2017 menjadi Rp 247 triliun dalam APBN 2018 atau naik Rp 29 triliun. Selain itu, pada 2018 utang jatuh tempo yang harus dibayar tercatat sebesar Rp 369 triliun.

“Sehingga tanggungan pemerintah untuk membayar utang mencapai Rp 616 triliun atau setara dengan 32 persen dari total pendapatan negara,” tandas dia.

Akibat naiknya pembayaran bunga dan pokok utang jatuh tempo, ruang untuk melakukan stimulus fiskal jadi terbatas. Defisit anggaran terancam membengkak. Sehingga utang pemerintah di tahun depan bisa mencapai Rp 4.300 triliun. Suatu angka yang luar biasa.

Ekonom senior Enny Sri Hartati menambahkan, banyaknya utang yang ditumpuk pemerintah bakal menjadi beban keuangan negara. Hal itu menjadi persoalan besar karena dengan akumulasi utang yang tinggi akan menambah posisi kemampuan bayar utang menjadi lemah.

Apalagi di saat yang bersamaan, kata dia, keseimbangan primer pemerintah sejak tahun lalu dan hingga tahun ini masih defisit. Dikarenakan kemampuan utang dalam memberi stimulus perekonomian juga sangat-sangat rendah.

Artikel ini ditulis oleh: