Oleh: Ishlah Muhammad – Mahasiswa Magister Aqidah dan Filsafat Islam UIN Jakarta
Jakarta, aktual.com – Saya tidak akan mengatakan bahwa tulisan ini adalah sebuah tulisan yang komprehensif mengenai Wahabisme, mengingat bahwa terbatasnya ruang. Tapi, saya akan memaparkan terkait apa yang menjadi alasan mengapa kelompok Wahabi, atau Salafiyyūn, gemar sekali menabur kebencian, atau dalam istilah mereka, men-tahẓīr (lit. menegur), kelompok-kelompok yang berseberangan paham dengan mereka, atau yang mereka anggap pelaku bid’ah—yang sebagian besar merujuk pada disertasi Cole M. Bunzel, dengan judul Manifest Enmity: The Origins, Development, and Persistence of Classical Wahhābism (1153-1351/1741-1932).
Muhammad bin Abdul Wahhab dan Visinya
Saya rasa, kita sudah memiliki pengetahuan umum mengenai siapa Muhammad bin Abdul Wahhab ini, dan apa visi ke-Islam-an yang dibawanya. Di lihat dari sisi tertentu, Muhammad bin Abdul Wahhab sedang membawa sebuah gerakan revivalisasi Islam: yakni “memurnikan” Islam agar kembali ke sebagaimana yang telah diajarkan Rasul ﷺ dan al-salaf al-ṣāliḥ (tiga generasi awal Islam). Melalui nama beliau itulah, nama “Wahabi” dinisbahkan.
Konsekuensi daripada visinya itu adalah: “mengeliminasi” ajaran-ajaran Islam yang (baginya) berseberangan dengan yang diajarkan oleh Rasul ﷺ dan al-salaf al-ṣāliḥ. Tapi, kita perlu tahu, bahwa sebelum datang dengan visinya itu, Muhammad bin Abdul Wahhab telah “mencicipi” berbagai macam bidang keilmuan.
Di masa akhir mudanya, Muhammad bin Abdul Wahhab mengembara ke pusat-pusat keilmuan Islam di Arab, Persia, dan Iraq. Di sanalah beliau mempelajari Fiqih, Teologi, dan bahkan Filsafat dan Sufisme. Dalam pengembarannya inilah, beliau terekspos dengan beragam ajaran dan praktik para sufi, dan mulai timbul benih-benih “permusuhan” dan “kebencian” terhadap praktik-praktik tersebut.
Salah satu—karena bukan satu-satunya—yang ditentang keras oleh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah praktik ziarah ke makam para wali dan Nabi. “Menariknya”—yang ini sangatlah berbahaya—Muhammad bin Abdul Wahhab merasa bahwa ia harus untuk mengafir-ngafirkan (takfīr) para pelaku ziarah tersebut, disebabkan menurutnya praktik tersebut adalah syirik, dan mengafir-ngafirkan pelaku syirik dibenarkan dan bahkan diharuskan. Ia mendapatkan legitimasi praktiknya itu dari dua pendahulunya—Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawzi—dan bahkan dari Quran.
Dalam kitab yang dikarang Abu Muhammad al-Maqdisi, Millat Ibrāhīm, al-Maqdisi berhujah bahwa menunjukkan permusuhan (‘adāwah) terhadap orang-orang syirik adalah kewajiban (obligation), atau keharusan, sebagai tanda daripada eksperesi tauhid yang murni. Gagal dalam menunjukkan permusuhan ini sama dengan gagal dalam memenuhi kondisi tauhid yang murni; dan, tentu saja, ini merupakan turunan praxis daripada tawḥīd ulūhiyyah, sebuah doktrin kunci dalam aqidah Wahabi.
Al-Maqdisi sangat dipengaruhi oleh Wahabi. Dalam kitab itu, ia mengutip sederet pembesar Wahabi, tak terkecuali Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri. Yang lainnya adalah Sulayman bin Abdallah, Abdurrahman bin Hasan, Abdallah Aba Butayn, Hamad bin Atiq, dan Sulayman bin Sihman. Mereka mendakwahkan agar memusuhi, membenci, dan bahkan men-takfīr para pelaku syirik (seperti peziarah makam), dan permusuhan dan kebencian itu haruslah ditunjukkan secara terang-terangan (iẓhār al-‘adāwah wa al-baghḍāʾ li-a’dāʾ Allāh). Tapi, pembenaran al-Maqdisi tidak hanya berhenti pada pembesar-pembesar Wahabi yang dikutipnya.
Al-Maqdisi mengutip Quran surat al-Mumtahanah ayat 4: antara kami dan kamu ada permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Menurutnya, ini adalah ilustrasi daripada ekspresi permusuhan dan kebencian terang-terangan Nabi Ibrahim AS terhadap kaum kafir, dan ini adalah dalil bagi kewajiban untuk memusuhi dan membenci tersebut. Tidak hanya itu, al-Maqdisi, seturut dengan tokoh-tokoh Wahabi yang dikutipnya, berpendapat bahwa kewajiban ini juga ditekankan oleh Nabi Muhammad ﷺ, yang baginya memusuhi dengan terang-terangan kaum Quraisy yang politeis.
Dengan kata lain, mereka—kelompok Wahabi—mendasarkan sikap permusuhan dan takfir pada Quran dan Sunnah, di samping tokoh-tokoh kunci seperti Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawzi. Pada gilirannya, ‘adāwah dan takfir ini menjadi prinsip (qawā’id) kunci dalam ajaran mereka, yang termanifestasi dalam dakwah-dakwah puritan mereka.
Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri tidak segan-segan melakukan _takfīr bi al-‘umūm_ (mengafirkan mayoritas umat Islam di dunia), disebabkan menurutnya mayoritas umat Islam pada masanya telah terjerumus pada kesyirikan. Ini tentu ditentang oleh ulama-ulama pada masanya. Namun, Muhammad bin Abdul Wahhab memberi jawaban dengan dalih: “kami tidaklah mengafirkan umat Islam melainkan hanya orang-orang syirik” (lam nukaffir al-muslimīn bal mā kaffarnā illā al-musyrikīn).
Artinya, menunjukkan permusuhan, kebencian, dan takfīr secara terang-terangan memang merupakan internal logic dalam tubuh ajaran Wahabi, dan itu merupakan sandaran bagi misi mereka untuk memurnikan ajaran Islam.
Wahabi Hari Ini
Belakangan, kita diributkan terkait apakah musti mendukung Iran atau tidak dalam konflik Iran-Israel-AS. Sebagian kelompok memilih menarik diri dari mendukung Iran, dan bahkan mengafir-ngafirkannya, disebabkan rezim tersebut adalah rezim Syi’ah. Dan, kita tahu, kelompok yang mengafir-ngafirkan ini datang dari Salafi-Wahabi, paling tidak Salafi-Wahabi garis keras.
Mereka menganggap bahwa Syi’ah bukanlah Islam. Narasi yang sama selalu diulang-ulang: “Syi’ah bukan Islam”, “Syi’ah menuhankan Ali”, “Quran mereka berbeda”, “Syi’ah membantai Sunni”, et cetera, et cetera. Ini jelas merupakan wujud takfīr dan permusuhan yang terang-terangan; syukur-syukur, mereka tidak sampai yang menganggap bahwa orang-orang Syi’ah mustilah dibunuh (setidaknya saya belum menemukan kasus ini di Indonesia). Tapi, jauh sebelum konflik ini memanas pun, mereka memang sudah memusuhi dan mengafir-ngafirkan Syi’ah secara terang-terangan, baik ulama-ulamanya maupun pengikut-pengikut awamnya.
Fenomena takfīr, atau tahẓīr—yang kerap muncul dalam bentuk ujaran kebencian—dari kelompok Wahabi atau Salafiyyah ini bukanlah hal baru di Indonesia. Tapi, dari sini, setidaknya kita mafhum, bahwa menunjukkan permusuhan, kebencian, dan takfīr secara terang-terangan memang sudah merupakan bagian dari ajaran mereka. Atau paling tidak, strategi ini telah dicontohkan dan bahkan didalilkan oleh pembesar-pembesar mereka.
Maka dari itu, salah satu strategi untuk memberi counter-narration adalah dengan kembali ke internal logic dalam tubuh ajaran mereka, dan ini tentu memerlukan penelitian khusus. Menabur kebencian balik tidak membuat kita berbeda dengan mereka; dan lebih buruk dari itu, merupakan pembenaran atas kaidah “raping the rapist“. Na’udzubillah.
Referensi
Cole M. Bunzel (2018). Manifest Enmity: The Origins, Development, and Persistence of Classical Wahhābism (1153-1351/1741-1932). A Dissertation Presented to the Faculty of Princeton University, The Department of Near Eastern Studies, September.
Natana J. Delong-Bas (2004). Wahhabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad. Oxford: Oxford University Press.
Samira Haj, “Reordering Islamic Orthodoxy: Muhammad bin ‘Abdul Wahhāb”, The Muslim World, 92(3-4): h. 333-370.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















