Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Martri Agoeng mempertanyakan tujuan besar dari pembentukan holding BUMN yang dilakukan Pemerintah. Hal itu lantaran hingga saat ini komunikasi Pemerintah terkait pembentukan holding BUMN masih dirasa sangat minim.

Dirinya mengaku sangat mendukung apabila memang Pemerintah berencana ingin membuat BUMN bisa menjadi perusahaan kelas dunia. Hanya saja, intepretasinya harus terarah dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia.

“Intepretasinya tidak boleh sembarangan dengan langkah korporasi yang sembarangan dan berisiko merugikan negara yang ujungnya berlawanan dengan cita-cita,” kata Martri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/12).

Jika memang acuannya ingin memiliki perusahaan sekelas Temasek Holding Privates Limited (Temasek) sebagaimana yang pernah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo, maka konteksnya harus bisa selaras dengan kondisi Republik Indonesia.

“Apakah ini bentuk holding yang akan dituju? Apakah Temasek cocok untuk dijadikan sebagai platform? Disinilah konteks Indonesia harus dimasukan. Indonesia memiliki keunikan berupa UUD 1945 dengan Pasal 33,” jelas dia.

Ia juga mengkritisi mekanisme inbreng saham yang diterapkan pada pembentukan holding BUMN. Pasalnya mekanisme terbilang unik dan mengesampingkan fungsi DPR.

“Terasa begitu memaksakan karena alam eksekusinya tidak mengikuti mekanisme APBN, yang berarti tidak memerlukan persetujuan DPR. Ini membuat terjadinya polemik dengan DPR,” jelas dia.

Maka dari itu, Martri meminta inisiatif holding BUMN agar dilihat kembali dan dikaji kembali. Road map yang pilih perlu dikomunikasikan dengan baik karena mekanismenya penuh kontroversial.

“Sepertinya kita perlu berhati-hati. Karena ini tentang kekayaan negara dan nasib rakyat yang menjadi taruhan. Cepat bukan berarti ceroboh. Berhati-hati bukan berarti lambat,” tutup dia.

 

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta