Jakarta, Aktual.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai sebagai anti Pancasila diharapkan tidak menyebar dan menyusup di tengah masyarakat. Segenap elemen bangsa pun diminta untuk tetap mewaspadai hal tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bidang Agama Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Faikar Romdhani di Jakarta, Rabu (24/1).
Faikar menyatakan, masyarakat harus tetap melaksanakan amanat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas.
“Pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif, jangan sampai terlena menggangap kasus ini selesai,” ucapnya usai diskusi bertajuk ‘Islam dan Peradaban, Khilafah Perlukah?’.
Perppu Ormas yang dikeluarkan pada pertengahan tahun lalu merupakan peraturan yang menjadi landasan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dianggap ormas yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara