Ilustrasi korupsi balasbudi saat pemilu (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengangkat dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara, terus menuai kritik karena dianggap kontroversi.

Sebab di kedua wilayah tersebut ada pasangan calon dari partai tertentu. Sehingga kebijakan ini dikhawatirkan hanya untuk melindungi kepentingan kandidat dari golongan tertentu saja.

Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, kebijakan Mendagri tersebut berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan ‘fair’.

“Patut disayangkan pengisian Pj kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat kepolisian. Karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi,” ujar Didi dalam siaran persnya, ditulis Sabtu (27/1).

Apalagi lanjut dia, ini adalah tahun politik dengan persaingan yang keras untuk bertarung dalam Pilkada 2018. Oleh karena itu banyak kepentingan yang harus dilindungi demi pemilu yang ‘fair’ dan demokratis.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid