Jakarta, Aktual.com- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membebaskan dua orang konglomerat setelah keduanya menyetujui untuk menyelasaikan kasus korupsi yang dilakukannya
Puluhan konglomerat di Arab Saudi diberitakan menjalani hukuman badan di Ritz Carlton, Arab Saudi, selama hampir satu bulan paska otoritas setempat menyatakan secara tegas untuk memberantas korupsi di negara tersebut.
Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (27/1), kedua konglomerat yang dibebaskan yakni Fawaz Al Hokair, pendiri salah satu perusahaan ritel terbesar di Arab Saudi. Selain itu, otoritas juga membaskan Waleed al-Ibrahim, konglomerat pemilik bisnis media.
Selain kedua konglomerat itu, dikabarkan miliarder Alwaleed bin Talal juga bakal segera dibebaskan dalam waktu dekat. Alwaleed bin Talal sendiri sebagai pemegang kendali perusahaan berbasis di Riyadh, Kingdom Holding.
Sebelumnya kerajaan juga telah membebaskan Khaled al-Tuwaijri, kepala istana pada era pemerintah Raja Abdullah dan seorang Pangeran Turki. Otoritas sendiri tidak membeberkan secara rinci detil kesepakatan yang dicapai akan tetapi disebut pemerintah dapat mengantongi US$100 miliar dari putusan tersebut.
Sebelumnya diberitakan jika Arab Saudi mulai melancarkan gerakan antikorupsi sejak November 2017. Aksi tersebut ditandai dengan upaya penangkapan 11 pangeran, empat menteri, serta puluhan mantan menteri.
Otoritas menyebut upaya itu sebagai langkah awal dari proses penting negara itu guna memberantas korupsi. Proses penyelidikan tahap awal telah dilakukan dan telah mengantogi sejumlah bukti.
Meski demikian, kebijakan yang dikeluarkan itu dikritisi oleh para investor asing yang mengkhawatirkan tranparansi yang diperlukan Arab Saudi untuk beralih dari ketergantungan terhadap minyak bumi. Bahkan para kritikus menuduh Putra Mahkota Mohammed bin Salman memakai cara itu untuk memegang kekuasaan penuh terhadap Arab Saudi.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















