Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama mengusulkan agar jumlah makan jemaah haji di Tanah Suci, Arab Saudi menjadi 40 kali selama prosesi ibadah haji.

“Waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kami mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis di Jakarta, Selasa (20/2).

Selama operasional haji, jamaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina) dan Makkah.

Layanan katering di Makkah diberikan sejak tahun 2015 yang saat itu sebanyak 15 kali bagi jamaah. Pada 2016, layanan ditingkatkan menjadi 24 kali makan dan bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid