Jakarta, Aktual.com – Empat warga negara Taiwan yang ditangkap dalam kasus penyitaan 1,6 ton narkoba jenis sabu di kapal ikan di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, merupakan keluarga.
“Mereka masih satu keluarga,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (27/2).
Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan hubungan keluarga di antara keempat tersangka. Menurut Eko, sebelum dicegat dan diamankan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Lianjiang, Cina. Pihaknya masih menelusuri rute perjalanan kapal tersebut.
“Apakah masuk ke Batam baru masuk Penang lalu ke Anambas atau dari Cina langsung ke Anambas,” ujarnya.
Menurut dia, penelusuran rute tersebut untuk mengetahui tujuan kapal dan mengungkap bandar penerima paket 1,6 ton sabu tersebut. “Sehingga nanti diketahui kapal ini mau kemana, siapa penerimanya, mudah-mudahan terungkap bandar yang bermain,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid