Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap pemerintah segera duduk bersama DPR dan melibatkan BNN untuk revisi UU Narkotika. Hal itu guna memperkuat upaya pemberantasan Narkoba di Indonesia. Ia juga menghimbau DPR tak hanya pasif menunggu draft revisi UU Narkotika dari pemerintah saja.
Pentingnya percepatan pembahasan RUU Natkotika, kata pria dengan panggilan Bamsoet itu, lantaran belakangan ini peredaran barang haram tersebut kian masif dan sudah memasuki tahap gawat darurat.
“Kita tidak boleh setengah hati dalam memberantas peredaran Narkoba. Semua pihak harus berjihad melawan Narkoba. Karenanya, sekali lagi saya meminta kepada pemerintah untuk segera membahasnya dengan DPR bersama BNN,” kata Bamsoet saat bertemu Kepala BNN Heru Winarko di Jakarta, Minggu (11/3).
Sejauh ini lanjut Bamsoet, pihaknya sudah meminta Badan Legislasi DPR untuk mengkaji hal-hal apa saja yang perlu direvisi dari UU Narkotika. “Saya sudah meminta Badan Legislasi DPR mengkaji beberapa permasalahan krusial dalam pemberantasan Narkotika,” ungkapnya.
Adapun hal yang perlu dikaji ulang antara lain, percepatan eksekusi mati bandar narkotika, ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika, serta aturan agar narkoba tidak dijadikan sebagai alat untuk memeras korban.
Artikel ini ditulis oleh: