Ketua KPK Agus Rahardjo, bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo serta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan Aboe Bakar Alhabsyi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri laporan tahunan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3). KPK menyampaikan laporan tahun 2017 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap apa yang sudah dikerjakan KPK selama 2017 serta untuk mendegarkan masukan dari pejabat lembaga-lembaga negara lainnya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin penuh tidak akan ada masyarakat termasuk wartawan yang menjadi korban atas UU MD3, yang hari ini mulai diberlakukan, Kamis (15/3).

Apalagi dia menilai, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian.

Pria dengan sapaan akrab Bamsoet ini pun berpesan kepada masyarakat agar menyaring setiap informasi yang didapat, khususnya di media sosial sehingga tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Oleh karena itu secara tegas ia menyatakan bahwa DPR yang kuat adalah yang diawasi dengan baik oleh rakyat. Dengan demikian mantan ketua Komisi III ini menjamin tidak akan ada proses hukum terhadap mereka yang mengkritik para wakil rakyat.

“UU MD3 berlalu efektif hari ini, tapi saya selalu pimpinan DPR menjamin tidak akan ada warga yang diproses hukum karena mengkritik DPR,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (15/3).

Artikel ini ditulis oleh: