Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah menghimbau masyarakat agar tidak melupakan atau meninggalkan nilai-nilai ajaran agama masing-masing saat menggunakan media sosial.
“Silahkan bermedia sosial, namun perlu memperhatikan anjuran agama masing-masing,” ungkap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Minggu (8/4).
Yang dimaksud Prof Zainal Abidin dengan kata ‘tanpa melupakan atau meninggalkan ajaran agama’ adalah jangan gunakan media sosial untuk memfitnah, menyebar kebencian, informasi hoax, dan adu domba.
Karena agama termasuk Islam, tidak membenarkan atau sangat melarang umatnya untuk memfitnah, menyebar kebencian, memprovakasi, mengadu domba dan sebagainya yang berujung pada perpecahan dan pertikaian.
“Karena itu pengguna media sosial ketika menggunakan berbagai aplikasi media sosial harus sejalan dengan nilai-nilai Islam serta nilai-nilai agama lainnya, bagi masing-masing pemeluk agama,” ujarnya.
Rektor pertama IAIN Palu ini juga mengatakan pengguna media sosial termasuk kaum hawa yang beragama Islam agar tidak meng-upload foto-foto pribadi yang vulgar.
“Perempuan-perempuan utamanya umat Islam jangan memamerkan aurat, apalagi memamerkannya di media sosial. Mempertontonkan aurat hal itu tidak sejalan dengan anjuran agama Islam,” sebutnya.
Pakar pemikiran Islam modern ini setuju bahwa perempuan harus melek menggunakan tekhnologi termasuk media sosial. Namun, harus digunakan untuk kepentingan positif, serta tidak berdampak buruk terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga dan sejalan dengan anjuran agama.
MUI Kota Palu, tegas dia, tidak melarang perempuan utamanya yang Agama Islam untuk menggunakan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan silaturahim. Namun, perlu memperhatikan koridor agama.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















