Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kini berdasarkan informasi yang diterima Komisi Antirasuah menangkap Bupati Bener Meriah Aceh berinisial A.

“Bupati Bener Meriah (Tertangkap),” ujar seorang penegak hukum KPK ketika dihubungi, Selasa (3/7) malam.

Meski demikian belum diketahui secara jelas kasus apa yang membuat Bupati ditangkap KPK, akan tetapi informasi yang sama menyebutkan Bupati ditangkap bersama beberapa pihak.

Sementara itu belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK. Para komisioner dan juru bicara KPK, Febri Diansyah belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Aktual.com.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby