Ramalah, Aktual.com – Seorang pejabat senior Palestina, mengecam ancaman Israel untuk menghentikan kegiatan Badan Pekerjaan dan Bantuan PBB buat Pengungsi Palestina (UNRWA) di Jerusalem Timur.
Hanan Ashrawi, anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa ancaman Israel tersebut adalah “ketidak-pedulian terhadap peraturan internasional dan hukumnya”.
Wali Kota Jerusalem Nir Barkat sebelumnya mengumumkan bahwa ia bermaksud mencabut rencana untuk mematuhi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu guna mengusir UNRWA dari Jerusalem Timur.
Ashrawi mengatakan pernyataan Barkat “adalah kecongkakan dan tidak bertanggung-jawab,” demikian laporan Xinhua, Selasa (4/9) siang.
Wanita pejabat itu mengatakan pernyataan tersebut “ditujukan kepada pengungsi Palestina dan hak mereka yang dijamin oleh hukum kemanusiaan dan internasional”.
Ashrawi menekankan bahwa Israel “tidak berhak mengubah mandat, kewajiban dan tanggung-jawab UNRWA sebagaimana ditetapkan oleh PBB”. Ia menambahkan pernyataan semacam itu “adalah hasil dari politik AS, dan dukungan bias keuangan serta hukum buat Israel”.
Ia mengatakan tindakan Israel tersebut didorong oleh keputusan sepihak AS baru-baru ini, termasuk penghentian total pendanaan UNRWA dan penetapan kembali status pengungsi Palestina.
Sementara itu, Juru Bicara UNRWA Sami Mshsha mengatakan kep radio resmi Palestina, Voice of Palestine, “Organisasi tersebut belum menerima keterangan atau pemberitahuan untuk menghentikan kegiatannya di Jerusalem”.
“Lima sekolah organisasi itu di kota tersebut masih beroperasi selain pusat medis utama dan layanan lain medis, sosial serta bantuan,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: