Kuala Lumpur, Aktual.com – Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, hari ini, Senin (15/10), diambil sumpah sebagai anggota Parlemen Perwakilan Port Dickson di hadapan Ketua DPR, Datuk Mohamad Ariff Md Yusof.
Pengangkatan Anwar Ibrahim dilakukan pada hari pertama musyawarah kedua penggal pertama parlemen ke-14.
Anwar dengan mengenakan baju Melayu warna hitam menyampaikan sumpah dengan turut disaksikan Perdana Menteri, Tun Dr Mahathir Mohamad.
Anwar Ibrahim terakhir kali menjadi anggota parlemen pada 2014.
Sebelumnya suami dari Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail ini memenangi kursi Parlemen Permatang Pauh pada 2013 dengan mayoritas 11.721 pemilih mengalahkan Mazlan Ismail (Barisan Nasional) dan Abdullah Zawawi Samsudin (calon bebas).
Kembalinya Anwar ke parlemen memberikan jalan baginya untuk dipilih sebagai perdana menteri ke delapan menggantikan Tun Dr Mahathir Mohamad.
Keanggotaannya sebagai Anggota Parlemen Permatang Pauh berakhir setelah Mahkamah Persekutuan memberikan hukuman penjara lima tahun setelah menolak bandingnya terhadap hukuman penjara pada Februari 2015.
Mantan Wakil Perdana Menteri itu dibebaskan pada 16 Mei lalu setelah mendapat pengampunan penuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V.
Dia dipilih sebagai calon Pakatan Harapan di Pemilu Kecil Port Dickson setelah anggota parlemen setempat Datuk Danyal Balagopal Abdullah mengundurkan diri untuk memberikan kesempatan kepada Anwar Ibrahim bertanding.
Selanjutnya Anwar menang dalam Pemilu tersebut dengan mayoritas 23. 560 pemilih mengalahkan kandidat lainnya.
Pelantikan Anwar Ibrahim sebagai anggota parlemen melengkapi anggota keluarganya sebagai wakil rakyat karena Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail dan anak sulungnya, Nurul Izzah Anwar juga merupakan anggota parlemen.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: