Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 diminta oleh DPRD tidak menaikan pajak daerah meski targetnya meningkat.
“Untuk mengoptimalisasi pendapatan tanpa menaikan pajak, tentu dengan memperluas basenya. Jadi bagaimana kami bisa menjangkau lebih banyak lagi wajib pajak yang selama ini masih terlewat,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (30/11).
Dengan cara demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meyakini pemasukan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.
“Termasuk menertibkan yang menunggak pajak juga dari mungkin yang selama ini belum tercatat. Belum punya status sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid