Gedung BPK

Jakarta, Aktual.com – Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal pengendalian gratifikasi, bukan berarti semua program kerja kementerian ini tak ada potensi korupsi.

Dengan pemberian penghargaan itu, justeru semua anggaran program di kementan harusnya diaudit investigatif oleh BPK, dan hasilnya diumumkan ke publik. Apalagi belakangan, validitas data kementerian ini menjadi pertanyaan.

“Dan itu otoritasnya harusnya ada di BPS. Kalau audit wajib itu. Karena anggaran kalau tidak sesuai data, maka akan terjadi pemborosan,” kata Sekretaris Jenderal Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Sabtu (8/12).

Misbah meminta BPK mengaudit investigatif terhadap program cetak sawah milik Kementerian Pertanian. Terlebih, belakangan ini terjadi perbedaan data antara Kementan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Perbedaan data ini, lanjut dia, terjadi karena minimnya koordinasi antar lembaga. “Perlu dilakukan audit. Selama ini pola koordinasinya kan lemah, sehingga masing-masing kementerian atau lembaga, punya data masing-masing dan punya ego sektoral,” ujar Misbah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara