1 dari 4
Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano
Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano
Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano
Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















