Beranda Lensa Aktual Flash Photos Aksi SP-AMT Tuntut Perkara Upah Lembur dan PHK Sepihak Flash Photos Aksi SP-AMT Tuntut Perkara Upah Lembur dan PHK Sepihak 8 Januari 2019, 16:09 Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). SP-AMT menolak gugatan pertamina patra niaga karena sudah kadaluarsa berdasarkan UU PTUN Pasal 55 (terkait batas waktu gugatan di PTUN maksimal 90 hari setelah produk lembaga negara di terbitkan). Nota penetapan sudinaker Jakarta Utara terkait harus di bayarkan uang lembur AMT, di tetapkan pada tanggal 15 Agustus 2017. Pertamina Patra Niaga mendaftarkan gugatan di PTUN pada tanggal 26 Juni 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano 1 dari 4 Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) PT Pertamina Patra Niaga menggelar aksi damai di depan halaman gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (8/1/2019). Mereka menuntut PTUN Jakarta Timur untuk memutuskan sesuai undang-undang terkait perkara upah lembur yang belum dibayarkan serta mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak oleh Pertamina Patra Niaga. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Tino Oktaviano ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Pada Energi Terbarukan 18 November 2024, 07:49 Biden Izinkan Ukraina Gunakan Rudal Jarak Jauh AS Gempur Rusia 18 November 2024, 11:31 Menag Akan Kembangkan Gerakan Pramuka Madrasah 18 November 2024, 17:41 Istana Sebut Presiden Bawa Pesan Damai di KTT G20 Brazil 18 November 2024, 17:25 Polri Tegaskan Jaga Sikap Netralitas Pilkada 2024 18 November 2024, 18:23