Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menghilangkan isu pelindungan perempuan dan anak para pemerintahan periode kedua.
“Berada di kementerian apa pun, isu pelindungan perempuan dan anak jangan sampai dihilangkan,” kata Pribudiarta di Jakarta, Selasa (20/8).
Pribudiarta mengatakan negara perlu hadir secara kelembagaan untuk melindungi perempuan dan anak. Apalagi, pelindungan perempuan dan anak sangat penting bagi perwujudan sumber daya manusia unggul yang menjadi visi Presiden.
Karena itu, bila memang Presiden Joko Widodo berencana menggabungkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan kementerian lain, Pribudiarta meminta agar tetap ada unit kerja yang bertugas melakukan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.
“Tentu saja dengan kewenangan pelaksanaan yang lebih luas sehingga pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak bisa lebih optimal,” tuturnya.
Pribudiarta mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak saat ini hanya kementerian yang bersifat kebijakan dan koordinasi, bukan implementasi.
Artikel ini ditulis oleh: