Jakarta, Aktual.com – Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, untuk mengubah perilaku hidup sehat masyarakat membutuhkan proses dan tidak bisa dicapai dalam waktu yang singkat.
Nila mengatakan usai rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di gedung parlemen Jakarta, Selasa, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga untuk mengubah pola hidup sehat masyarakat sudah pada jalur yang benar.
“Menurut saya ini sudah benar, tapi ini memerlukan waktu. Sehingga akhirnya kita memang pada saat kritis seperti ini, apa yang harus kita ambil adalah terobosan,” kata Menkes Nila menanggapi membengkaknya potensi defisit BPJS Kesehatan karena besarnya utilisasi layanan kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan berdasarkan surat yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan kepada Kementerian Keuangan bahwa perkiraan defisit lembaga jaminan kesehatan sosial tersebut sebesar Rp28,3 triliun pada tahun 2019.
Namun belakangan, BPJS Kesehatan merevisi proyeksi defisitnya pada tahun ini menjadi Rp32,8 triliun. Kondisi tersebut bisa terjadi apabila iuran tetap sama seperti saat ini, jumlah kepesertaan yang meningkat, dan manfaat yang diberikan pada peserta tetap sama.
Menteri Keuangan pun memproyeksikan hitungan potensi surplus keuangan BPJS Kesehatan pada 2021 dengan kenaikan iuran dua kali lipat dari saat ini. Proyeksi tersebut dilihat dari perkiraan peningkatan jumlah peserta dan peningkatan utilisasi fasilitas kesehatan.
Dengan proyeksi meningkatnya utilisasi fasilitas kesehatan yang diartikan juga makin banyaknya masyarakat Indonesia yang sakit.
Pemerintah melakukan rapat bersama dengan Komisi IX dan Komisi XI di gedung DPR RI dengan agenda membahas mengenai tindak lanjut Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2018 oleh BPKP.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Ketua DJSN Achmad Choesni, serta perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemenko PMK.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan