Jakarta, Aktual.com – Untuk bisa kembali ke UUD 1945 tentu membutuhkan sumber keuangan yang besar. Uang yang sekaligus akan bagi pemulihan ekonomi indonesia setelah ekonomi dan politik Indonesia diobrak-abrik dan dirusak oleh UUD amandemen.
Kerana kalau tidak ada uang, maka UUD 1945 asli nantinya akan mewarisi beban kerusakan yang parah tanpa sumber pembiayaan bagi pemulihan.
Mengapa ? Karena beban kerusakan akibat amandemen UUD 1945 adalah sama dengan beban kerusakan yang diwariskan oleh kolonialisme dan imperialisme Indonesia.
Beban kerusakan akibat penjajahan akhirnya dibiayai dengan harta kerajaan nusantara dan sebagian aset kolonial belanda di dalam dan di luar negeri yang disita oleh Republik Indonesia.
Sekarang pertanyaannya ? Darimana sumber uang untuk kembali ke UUD 1945? Sumber anggaran untuk membiayai kembali kepada UUD 1945 adalah dari harta negara yang diambil oleh berbagai pihak secara tidak legal.
Harta tersebut adalah harta negara yang digunakan untuk Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI), dan Kredit Liquidiitas Bank Indonesia (KLBI). Karena uang inilah yang dipakai untuk membiayai amandemen UUD 1945.
Jika kita flasback sejarah, proses amandemen UUD 1945 adalah proses politik yang dibiayai dengan dana yang sangat besar. Dana yang digunakan untuk menyogok para politisi, aparatur pemerintah, anggota parlemen bahkan intelijen asing yang berbaju LSM indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: