Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mendukung inisiasi penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, menilai penggunaan hak angket itu dalam rangka penegakan hukum.
“Kita memantapkan hak angket, dalam rangka penegakan hukum. Karena itu Gerindra dukung, syaratnya kan 25 anggota dewan, yang lain kan ngga penting,” ucap Desmond, ketika menyambangi ruangan fraksi Golkar, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (25/3).
Menurut dia, sudah ada sekitar 50 anggota dewan yang menyetujui hak angket tersebut dan nantinya akan ditetapkan dalam sidang paripurna.
“Tergantung paripurna nanti gol berapa. Bagi kami jumlah tanda tangan ngga penting. Yang penting syaratnya lebih dari 25 orang dan lebih dari dua fraksi. Tapi saya ngga akan tanda tangan. Kan udah lebih dari 50 orang,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















