Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerentanan tata kelola dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki nilai investasi hingga Rp120 triliun.
Dalam tinjauan lapangan, KPK menegaskan pentingnya mitigasi risiko korupsi, khususnya pada aspek perizinan dan rantai pasok industri strategis. Kawasan seluas 2.333,6 hektare ini tidak hanya menyimpan potensi investasi besar, tetapi juga diproyeksikan menyerap hingga 110.000 tenaga kerja.
“Namun, di balik peluang tersebut kami melihat adanya celah yang perlu segera ditutup agar tidak menimbulkan praktik penyimpangan,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria dalam keterangan resmi yang diterima di Bintan, Rabu (15/4/2026).
Dian menegaskan bahwa proses perizinan menjadi titik krusial yang rawan disalahgunakan. Ia menekankan jangan sampai ada moral hazard ataupun konflik kepentingan dalam proses perizinan di KEK Galang Batang.
KPK juga mengingatkan kepastian hukum dalam pengembangan KEK tidak hanya berdampak pada investor, tetapi juga reputasi Indonesia di mata global.
“Mereka (investor) pasti menginginkan kepastian. Hal ini juga berkaitan dengan reputasi negara di mata dunia, tapi jangan juga merugikan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Selanjutnya, KPK turut memberi perhatian khusus pada operasional smelter aluminium PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Penguatan tata kelola rantai pasok dinilai menjadi kunci untuk mencegah persoalan hukum di masa depan.
Menurut Dian, pelaku usaha harus memastikan seluruh bahan baku berasal dari sumber yang sah dan berizin agar tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari.
“Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan investasi sekaligus memastikan praktik industri berjalan sesuai prinsip kepatuhan hukum,” ujar Dian.
Sementara, Kepala Administrator KEK Galang Batang Vita Budhi Sulistyo menyampaikan sepanjang 2025, realisasi investasi di KEK Galang Batang tercatat mencapai Rp34 triliun, dengan proyeksi target Rp36,25 triliun pada 2027 dari 26 pelaku usaha.
Meski demikian, kata dia, tantangan struktural masih dihadapi, mulai dari perizinan hingga tenaga kerja asing.
“Kami menyadari masih terdapat tantangan, mulai dari perizinan pengembangan, hingga tenaga kerja asing. Kami terus memperkuat sinergi dengan kementerian terkait maupun pemerintah daerah,” ujar Vita.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















