Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO), tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan untuk tersangka BTO, swasta dalam perkara dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Penahanan diperpanjang terhitung sejak 10 Desember 2019,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, KPK telah menahan Toto sejak 20 November 2019.

Usai proses perpanjangan penahanan, Toto kembali mempermasalahkan soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya sebagai anak bangsa memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami dan saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli (Ketua KPK terpilih Firli Bahuri) tak ada lagi rekayasa yang seperti saya alami saat ini,” ucap Toto di gedung KPK.

Selain itu, Toto juga mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang telah memproses laporannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin