Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 29 kementerian dan lembaga 12 pemerintahan provinsi.
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, kesepakatan ini lanjutan dari upaya penyelamatan SDA di sektor minerba tahun lalu. Namun program diperbaharui dengan penyelamatan SDA hingga sektor perkebunan dan kelautan. Upaya pencegahan penyelamatan SDA ini dilakukan KPK sejak 2013 dan berhasil menambah pendapatan negara lebih dari Rp 20 triliun di tahun 2014.
“Berdasarkan data yang kami laporkan dari sektor minerba dapat capai Rp 5,8 triliun. Ada potensi kerugian Rp 10 triliun per tahun. Di sektor kehutanan setidaknya 31.000 lahan hutan. Di sektor kelautan masih rendahnya PNPB demikian pula kontribusi dari sektor perikanan,” ujar Ruki, di Istana Negara, Kamis (19/3).
Penandatangan MoU itu diikuti yakni Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri (diwakili Sekretaris Luar Negeri), Kementerian Pertahanan (diwakili Inspektur Kementerian Pertahanan), Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan (diwakili Wakil Menteri Keuangan), Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan.
Kemudian Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan (diwakili oleh Sekretaris Kementerian Kelautan), Menteri Agraria, Bapenas, MenPAN RB, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata (diwakili Sekretaris jenderal Kementerian Pariwisata). Selanjutnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pembangunan, Kepala Badan Informasi Geospasial, Ketua Komnas HAM, Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Ombudsman RI.
Untuk Penandatanganan deklarasi penyelamatan SDA ditandatangani oleh Ruki, Wakapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Panglima TNI Moeldoko.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















