Medan, Aktual.co — Menteri Pertahanan RI, Jenderal TNI Purn. Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa narkoba menjadi salah satu ancaman negara, sehingga menjadi urusan pertahanan.
Setiap tahun kata Menhan, di Indonesia diperkirakan sebanyak 18 ribu korban tewas akibat Narkoba.
“Di Indonesia setiap hari 40-50 orang mati, maka kalau dihitung setahun 18 ribu yang tewas karena narkoba,” ujar Menhan saat menghadiri ramah tamah dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho di Rumah Dinas Gubernur jalan Sudirman, Medan, Rabu (18/3) malam.
Untuk itu, menurut Menhan Ryamizard, hukuman mati bagi gembong pengedar narkoba pantas dibanding dengan perkiraan 18 ribu korban tewas karena narkoba setiap tahunnya.
“Soal hukuman mati, memang kita lihat kasihan, katanya melanggar HAM, tapi saya membela 240 juta orang Indonesia. Jangan dilihat dari satu orang yang tewas karena dihukum mati. Bagaimana dengan 4.500 pemakai yang sedang menjalani rehabilitasi, dan 1.2 juta yang sudah sulit diobati, menunggu mati,” kata Ryamizard.
Dalam kunjungannya baru-baru ini ke beberapa negara diantaranya Malaysia, Singapura, Perancis, Australia dan Jepang, Ryamizard mengaku menyampaikan sikap RI terkait hukuman mati bagi gembong narkoba.
Rymizard mengungkapkan para gembong narkoba meski sudah dipenjara, tidak bertobat. Malah mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Selain ancaman narkoba, Ryamizard juga mengungkan ancaman lain yang dihadapi bangsa yaitu teroris, bencana, pelanggaran perbatasan, pencurian sumber daya manusia, penyakit menular dan perang cyber. “Apapun yang mengancam (negara) menjadi urusan pertahanan,” katanya.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan tahun ini Provinsi Sumut mendapatkan target dari Pemerintah Pusat untuk merehabilitasi 3.777 orang dari target 100.000 secara nasional.
“Yang dirawat diinstitusi pemerintah termasuk Kodam sebanyak 2.898 orang, sementara di komponen masyarakat ada 879 orang,” sebut Gubernur.
Artikel ini ditulis oleh:

















