Lebak, Aktual.com – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan pemilik toko di Pasar Rangkasbitung wajib menyediakan tempat mencuci tangan atau “hand sanitizer” guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami berharap pemilik toko memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19,” kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Selasa (12/5).

Penyampaian kewajiban para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung menyediakan tempat mencuci tangan atau “hand sanitizer” berdasarkan hasil rapat pencegahan COVID-19 yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Pemasangan tempat mencuci tangan atau “hand sanitizer” segera disosialisasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Para pemilik toko di Pasar Rangkasbitung wajib menyediakan sarana tempat mencuci tangan atau “hand sanitizer”.

Menurut dia, jika mereka tidak mengindahkan kewajiban tersebut maka konsekuensinya akan dilakukan teguran. Namun, jika mereka tetap membandel dengan tidak menyediakan tempat mencuci tangan atau “hand sanitizer” dipastikan Disperindag setempat akan melakukan penutupan kegiatan berjualan.

“Kami berharap semua pemilik toko dapat menaati kesepakatan hasil rapat guna mempercepat penanganan COVID-19 agar Indonesia terbebas dari penyebaran virus corona,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga memperketat penjagaan di posko perbatasan untuk mengantisipasi pemudik dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19, karena tidak tertutup kemungkinan para pemudik ingin merayakan Lebaran di kampung halaman di Kabupaten Lebak.

Oleh karena itu, pemudik dari zona merah penyebaran COVID-19, seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi akan ditolak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami menginstruksikan kepada petugas di lapangan agar menolak pemudik dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19 untuk melindungi warga Lebak dari penyakit yang mematikan itu,” katanya.

Berdasarkan laman “siagacovid19lebakkab.go.id”, Selasa (12/5), kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 23 orang terdiri dari 13 berstatus pengawasan, 6 orang sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin