Gubernur BI, Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu (30/5). Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Mei 2020.

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (19/5).

Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 3,75 persen dan 5,25 persen.

Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia ikut melihat ada ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2020.

Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.