Jakarta, Aktual.com –  Pemerintah melalui Kementrian Keuangan saat ini tengah mendorong reformasi program subsidi energi. Salah satunya dengan mengubah skema pemberian subsidi tersebut dengan menggunakan kartu.

Dalam laporan KEM PPKF, Kementerian Keuangan menjelaskan reformasi ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah tersebut bisa sampai ke target sasaran dan mengurangi adanya distorsi pasar.

“Reformasi subsidi energi akan dilakukan secara bertahap melalui transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg dan subsidi minyak tanah (Mitan), serta subsidi listrik bagi golongan rumah tangga menjadi subsidi berbasis orang (berupa bansos) dengan mengintegrasikannya ke Program Kartu Sembako,” tulis laporan tersebut yang dikutip Rabu (1/7/).

Konsep transformasi subsidi LPG 3kg adalah, subsidi diubah dari barang ke sasaran. Transaksi non tunai dengan instrumen biometric dan e voucher/kartu.

Adapun rencana pelaksanaan dari transformasi subsidi LPG 3kg ini dilakukan mulai Januari 2021 secara bertahap.

Dalam hal transformasi subsidi LPG 3 Kg, besaran bantuan sosial akan diberikan minimal sama dengan besaran benefit yang diterima sebelumnya. Kelompok target penerima
yang menerima bantuan adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yakni 40% termiskin, usaha mikro, petani kecil dan nelayan kecil.

Sementara itu, terkait transformasi subsidi listrik, besaran bantuan diberikan dalam jumlah tetap (fixed value) dengan mempertimbangkan rata-rata konsumsi listrik, target sasaran agar tidak ada penurunan daya beli masyarakat terhadap listrik.

“Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang merupakan golongan pelanggan 450 VA dan 950 VA yang penyalurannya diintegrasikan dengan bantuan energi lainnya,” tulis laporan tersebut.

Selain itu, bantuan subsidi listrik diberikan dengan besaran rupiah tertentu tiap bulannya. Tarif listrik juga akan otomatis mengikuti harga keekonomian yang efisien.

 

Integrasi Program Bansos

Sebelumnya pada Rabu (17/6/2020), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut pemerintah tengah mengupayakan penyaluran subsidi energi lewat Kartu Sembako. Sehingga subsidi bisa diberikan ke penerima langsung.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi program ini juga akan terintegrasi dengan bantuan sosial (bansos).

“Kita perlu evaluasi dan integrasi program bansos, ada banyak program subsidi listrik, BPNT, PKH, KIP/PIP, bidik misi, dan seterusnya,” kata Ubaidi dalam acara leaders talk via virtual.

Program integrasi ini, dalam paparannya disebut Kartu Sembako akan mengakomodasi penyaluran subsidi listrik dan elpiji, lalu program keluarga harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, pemerintah juga berencana mengintegrasikan program Kartu Pra Kerja dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan begitu, program intergasi ini penting ke depannya, apalagi untuk perencanaan.

“Monitoring lebih jelas dalam pengelompokam berapa klaster daya beli, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Maka kita akan dapat feed back lebih baik untuk memperbaiki rumusan kebijakan berikutnya,” ungkapnya.