Jakarta, aktual.com – Kebijakan bantuan pulsa yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada pengajar dan peserta didik untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai positif.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menilai, bantuan dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.
“Bantuan Paket Pulsa kepada siswa dalam masa PJJ merupakan respon atas permintaan masyarakat yang disampaikan kepada komisi X DPR RI, dalam Rapat 2 Panja PJJ. Komisi X DPR RI menyambut baik kebijakan ini, dan meyakini bahwa akan berdampak positif bagi siswa,” ucap Agustina, kepada wartawan, Selaa (1/9).
Ia mengingatkan, dalam hal memilih operator, pemerintah harus memilih yang sudah teruji, dengan jangakauan jaringan internet kuat stabil, juga sistem yang baik, agar proses belajar dapat berjalan lancar.
Karena itu, Kemendikbud dinilai perlu bermitra dengan operator telekomunikasi dengan sistem yang baik, jangkauan luas, dan kualitas yang terjamin, agar akses internet yang didapat bisa optimal.
Sebagai catatan, saat ini salah satu operator yang memiliki jaringan terluas yakni Telkomsel dimana telah menggelar infrastruktur jaringan lebih dari 228.000 BTS yang menjangkau lebih dari 95 persen wilayah Indonesia, sebagian besar dari total BTS tersebut terkoneksi jaringan broadband berteknolgi terdepan, 4G LTE. Selain itu, secara khusus Telkomsel juga telah menggelar 20.000 BTS dan 1.083 BTS USO (Universal Service Obligation) untuk menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta perbatasan negara.
Ia mengingatkan, jangan sampai dana yang berasal dari APBN disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Karena itu, jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ.
“Tugas pemerintah mengawal supaya bantuan tepat sasaran dan bermanfaat, sehingga pemilihan jaringan harus yang telah teruji, jangkauan luas dan stabil, sistemnya tidak merugikan siswa,” tegasnya.
Agar PJJ bisa berjalan lebih lancar, ia menyarankan agar ada kebijakan dari pemerintah untuk memberi dukungan dari sisi peralatan seperti bantuan komputer, tablet, maupun personal computer (PC) kepada sekolah untuk bisa menjadi alat bantu PJJ.
Sebab ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telpon genggam. Kendala lain yang ditemukan Panja PJJ adalah masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.
“Kebijakan khusus diperlukan karena berada dalam tahun anggaran berjalan,” ucapnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Meski di masa pandemik Covid-19 masih berlangsung, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tak boleh berhenti karena pandemik.
Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ. Dalam rekomendasi Panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua/wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan orang tua/wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin