Jakarta, Aktual.co — Ratusan warga Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengusir puluhan kapal penambangan emas tanpa izin di daerah tersebut.
“Kami usir mereka karena telah meresahkan bahkan mengancam lingkungan hidup,” kata Camat Cerenti, Martono, di Teluk Kuantan, Sabtu (14/3).
Penertiban penambang emas tanpa izin di Cerenti akan terus digelar oleh warga bersama perangkat kecamatan agar tidak ada lagi aktivitas yang mencemari lingkungan tersebut.
Masyarakat secara serentak turun ke lokasi tambang dan mengusir puluhan kapal ilegal itu.
Operasi dimulai dari kedatangan ratusan ibu rumah tangga dan kaum putri ke Kantor Camat Cerenti yang mengusulkan dan meminta dukungan mengusir pelaku usaha tersebut.
“Ratusan ibu dan remaja putri dan warga ini menuntut supaya pemkab dan Polres Kuansing menertibkan puluhan kapal yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di desa Pulau Bayur yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat,” sebutnya.
Masyarakat dalam operasinya tidak menangkap para pelaku peti dan hanya mengusir kapal yang beroperasi di Sungai Kuantan. Hasilnya, ada sekitar 25 kapal peti yang beroperasi menerima sanksi dari warga.
“Pengusiran secara total akan berdampak positif, karena ulah penambang liar ini berdampak luas hingga merugikan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu warga Kuansing, Said, mengatakan pelarangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin sudah disampaikan pemerintah desa melalui surat resmi dengan Nomor 30/545/XI/2012 tanggal 6 November 2012, yang isinya menegaskan kegiatan tambang emas yang dilakukan sangat berdampak, mengganggu, atau merusak lingkungan bahkan lokasi rumah ibadah.
“Oleh karena itu diminta, aparat terkait untuk menghentikan kegiatan tersebut dengan segera,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















