Jakarta, Aktual.co — Pakar kelautan dan perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memberikan solusi bagi nelayan pasca pelarangan penggunaan jaring cantrang.
“Sebenarnya ada dua solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah,” katanya, di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (14/3).
Menurut dia, solusi pertama adalah larangan penggunaan jaring cantrang itu jangan diberlakukan di seluruh wilayah perairan Indonesia.
“Yang sudah ‘overfishing’ (penangkapan ikan berlebih, red) saja, yang sudah jenuh. Perairan yang masih ‘underfishing’ (penangkapan ikan yang masih kurang) menurut saya sebaiknya dibolehkan, tentunya dengan pengaturan,” kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Pengaturan itu di antaranya dengan sedikit memperbesar mata jaringnya supaya tidak merusak kelestarian lingkungan.
“Solusi yang kedua, kalau memang mau dilarang semua, pemerintah harus memberikan alternatif alat tangkap yang efisien sekaligus ramah lingkungan,” katanya.
Bahkan, tidak hanya alternatif alat tangkap saja tetapi juga pemerintah harus mendorong perbankan supaya memberi pinjaman kepada nelayan. Hal itu disebabkan modal yang dimiliki nelayan terbatas.
“Saya kira, dua solusi itu yang bisa ‘win-win’. ‘Win-win’ itu artinya pemerintah benar, bisa menegakkan kelestarian, juga tidak menciptakan pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi perikanan tidak menurun, di lain sisi nelayan juga gembira.”

Artikel ini ditulis oleh: