Jakarta, Aktual.co —PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk memulai proses likuidasi Petral Group dan perusahaan-perusahaan yang ada dalamnya yakni Petral-PES dan Zambesi. Likuidasi ini terhitung sejak kemarin, Rabu 13 Mei 2015.

Langkah-langkah tersebut akan didahului dengan financial dan legal due diligence serta audit investigasi yang diakhiri dengan audit forensik.

Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) menilai pembubaran Petral Group oleh pemerintah adalah langkah yang tepat. Pasalnya, pertama, sejak lama Petral menjadi sarang mafia migas dan bancakan elit politik.

“Reformasi sektor migas, salah satunya mesti dimulai dengan pembubaran disertai audit investigatif atas kinerja Petral selama beroperasi. Jika ada temuan pidana segera diproses hukum,” ujar Direktur Eksekutif IMES Erwin Usman.

Kedua, sambungnya, putaran uang di sektor migas ini mencapai Rp300-500 triliun per tahun. “Membiarkan tata kelola dan kontrol atas perniagaan migas di tangan satu badan yang sulit dikontrol seperti Petral sama dengan memelihara mafia migas dan racun korupsi tumbuh subur dalam industri migas nasional,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ketiga, hal ini sesuai dengan janji Jokowi dalam Nawacita untuk mewujudkan tata kelola migas yang adil, transparan dan disertai penegakan hukum yang tegas, termasuk pemberantasan mafia.

“Keempat, mesti diwaspadai fungsi Petral yang diserahkan ke badan bernama ISC Pertamina. Menteri ESDM Sudirman, sebelum jadi menteri, dahulu pernah bertugas di badan ini sebelum diberhentikan,” tandasnya.

Perlu diketahui, saat ini fungsi pengadaan minyak dan produk BBM yang dulu diperankan oleh Petral.

Artikel ini ditulis oleh: