Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan kasus dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tak dihentikan.
Polri, sambung calon Kapolri itu, hanya menunda penanganan kasus keduanya hingga situasi perseteruan KPK dan Polri mereda.
“Tidak dihentikan, tetapi kita tunda. Itu kan memang kesepakatan dari rapat antara pimpinan Polri, pimpinan KPK dan Jaksa Agung,” kata Badrodin Haiti saat ditemui di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jalan Bulevar BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3).
Kasus ini, kata Badrodin, akan dilanjutkan kembali setelah situasi mulai tenang. Terlebih sambung Badrodin, Polri berkomitmen untuk menangani kasus tindak pidana korupsi. 
“Tentu pemberantasan korupsi kita lanjutkan. Oleh karena itu, kita tidak berhenti sampai disini.”
Dia pun berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan KPK. “Kalau memang perlu bantuan dari KPK ya kita bantu. Kalau kasusnya yang terkait dengan AS ini ya kita proses selanjutnya.”
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyebut Plt pimpinan KPK meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap pimpinan KPK nonaktif dan karyawan KPK berdasarkan kesepakatan KPK dan Jaksa Agung. Bambang bahkan selalu menolak diperiksa Bareskrim Mabes Polri. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu